UNDANGAN MENJADI INSTRUKTUR/FASILITATOR/AUDITOR KOMPETEN Bidang PRODUKTIFITAS (Penawaran Special), Mendukung “Indonesia Lebih Produktif“. (produktivitas SDM Indonesia ditataran global berdasarkan laporan The Conference Board, pada tahun 2020 adalah berada pada urutan ke 10 dari 17 negara-negara Asia).
OPENING insight oleh Pakar HRD:
* Bp.MAMAN SULAEMAN
* Ibu MEILANI ASEANINGRUM
Produktivitas menjadi dari agenda prioritas nasional yang tertuang dalam Nawa Cita, butir 6 yaitu : meningkatkan prouktivitas masyarakat dan daya saing di pasar internasional. Bersama kita bisa membangun kinerja produktif.
Menindak lanjuti Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI, No. 156 Tahun 2021, tentang Sistem Management Peningkatan Produktivitas, yang menyatakan bahwa Produktivitas merupakan tenaga penggerak paling ampuh bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara ( melalui pertumbuhan usaha serta pertumbuhan efektivitas kinerja di organisasi). Produktivitas merupakan faktor penentu dan kunci dari daya saing nasional menghadapi era ekonomi global saat ini.
Demikian pentingnya ‘Produktivitas’ dalam setiap kinerja organisasi/perusahaan, Kemnaker RI memberikan penghargaan produktivitas tahunan, kepada perusahaan yang berperan dalam peningkatan produktivitas dan juga menciptakan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penghargaan Produktivitas yang diberikan adalah Siddhakarya dan Paramakarya.
Di Th. 2022 ini, dibutuhkan banyak sekali intruktur /facilitator/auditor di bidang Produktivitas untuk mencapai ‘Indonesia Lebih Produktif’ di era persaingan ekonomi global saat ini.
Salam Produktifitas
Bersama Kita Bisa
Kunjungi website Excellence Indonesia Consultant, Learning Center & Certification:
https://bit.ly/excellenceindonesiaproduktivitas
Link Registrasi:https://bit.ly/registrasipesertaproduktivitas
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
WA Official:
http://Wa.me/6288210085088
http://Wa.me/628176747026
Komentar
Posting Komentar